Selasa, 12 Januari 2010

ISLAM SEBAGAI AGAMA RAHMATAN LIL'ALAMIN

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Di dalam sejarah dunia nasional, Islam dimulai dengan penurunan wahyu kepada Nabi Muhammad pada 610 M, ketika beliau berusia 40 tahun. Muhammad pergi setiap tahun ke atas pegunungan di Mekkah untuk pengasingan rohani. Selama salah satu dari fase pengasingan diri, ketika berusia 40 tahun, pada bulan Ramadhan, malaikat Jibril mengunjungi beliau dan menyampaikan kepadanya lima ayat dari surat Al-‘Alaq dalam Al-Qur’an yang menyampaikan wahyu pertama dari Allah. Nabi Muhammad menjaga misinya dan tetap menerima wahyu serta memahami bahwa wahyu-wahyu itu menjadi bagian dari kitab suci dan bahwa ia telah dipilih Allah sebagai Nabi.
Sejak penyebaran Islam yang paling awal keluar dari Arab, Islam telah menjadi suatu agama dari berbagai suku, ras, dan kelompok masyarakat.
Islam adalah suatu agama dunia, dengan demikian pada umumnya kita dapat menemukan Islam di sebagian besar tempat-tempat utama dan di antara masyarakat yang ada di dunia. Islam merupakan suatu agama yang disebarkan, muslim diperintahkan untuk membawa pesan Tuhan kepada semua orang di muka bumi ini dan untuk membuat kondisi dunia menjadi lebih baik, tempat yang baik secara moral.
Islam adalah jalan hidup yang benar, jalan yang membawa keselamatan dunia dan akhirat dan Islam merupakan jalan satu-satunya yang harus ditempuh. Islam memiliki ciri-ciri robbaniyah yaitu bahwa Islam bersumber dari Allah, bukan hasil pemikiran manusia. Islam merupakan satu kesatuan yang padu yang terfokus pada ajaran tauhid, Allah berikan kepada manusia agama yang sempurna. Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, tak satu aspek pun terlepas dari Islam karena Islam adalah ajaran yang bersifat integral (lengkap) dan Islam tidak terbatas dalam waktu tertentu tetapi berlaku untuk sepanjang masa dan di semua tempat.
Dalam Islam ditemui kaidah-kaidah umum yang mudah dipahami, sederhana dan mudah dipraktekkan yang menjadi kemaslahatan umat manusia karena sumber ajaran Islam adalah Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad sehingga Islam menjadi agama rahmatan lil’alamin.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian agama Islam itu?
2. Apa saja karakteristik ajaran Islam?
3. Apa saja pokok-pokok ajaran Islam?
4. Apa sumber ajaran Islam?
5. Mengapa Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk mengetahui pengertian agama Islam.
2. Untuk mengetahui apa saja karakteristik ajaran Islam.
3. Untuk mengetahui pokok-pokok ajaran Islam.
4. Untuk mengetahui sumber ajaran Islam.
5. Untuk mengetahui bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin.
D. KEGUNAAN PENULISAN
Penulisan ini diharapkan berguna bagi pengembangan pengetahuan tentang Islam, dan dapat mengamalkan ajaran Islam serta tetap meyakini bahwa Islam adalah rahmatan lil’alamin untuk kebahagiaan dunia dan akhirat demi tercapainya tujuan hidup, ridho Allah SWT.
E. SISTEMATIKA PENULISAN
Dalam tulisan makalah ini, bab pertama berupa pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan.
Bab dua merupakan pembahasan tentang pengertian agama dan Islam, karakteristik ajaran Islam, pokok-pokok ajaran Islam, sumber ajaran Islam, dan Islam sebagai rahmatan lil’alamin.


BAB II
ISLAM SEBAGAI AGAMA RAHMATAN LIL’ALAMIN

A. PENGERTIAN AGAMA DAN ISLAM
1. Pengertian Agama
Dari segi etimologi agama berasal dari bahasa Sansekerta yaitu dari kata “a” yang berarti tidak, dan “gama” yang berarti kacau atau tidak teratur. Jadi agama adalah sesuatu yang teratur atau tidak kacau. Dengan demikian bahwa agama itu membawa hidup seseorang ke dalam kehidupan yang penuh keteraturan dan tertata dengan baik.
Secara terminologi agama didefinisikan oleh para ahli dengan berlainan, sesuai latar belakang yang dianutnya. Mahmud Syaiful (1996) berpendapat bahwa agama adalah ketetapan Ilahi yang diwahyukan kepada nabi-Nya untuk menjadi pedoman hidup manusia. Sementara Endang Antasari (1992), memberikan definisi agama sebagai hubungan manusia dengan suatu kekuatan suci yang dianggapnya lebih tinggi untuk dipuja, diminta bantuan dalam memecahkan kesulitan hidupnya. Harun Nasution (1991) mendefinisikan agama sebagai ajaran-ajaran yang diwujudkan Tuhan kepada manusia melalui para rasul-Nya.
Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa agama adalah ajaran Tuhan yang merupakan ketetapan Ilahi untuk manusia yang berisikan tentang peraturan hidup bagi pedoman hidup manusia.
2. Pengertian Islam
Ditinjau dari akar katanya, Islam berasal dari kata sa-la-ma yang berarti selamat atau damai. Sedangkan menurut istilah adalah menerima segala perintah dan larangan Allah yang terdapat dalam wahyu yang diturunkan kepada Nabi.
Islam memiliki karakteristik yang khas dengan agama-agama sebelumnya. Dalam memahami Islam dan ajarannya, berbagai aspek yang berkenaan dengan Islam perlu dikaji secara seksama, sehingga dapat dihasilkan pemahaman yang komprehensi. Hal ini penting dilakukan karena kualitas pemahaman ke-Islaman seseorang dapat mempengaruhi pola pikir, sikap dan perilaku dalam menghadapi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan Islam.
Islam adalah agama universal, komprehensif, lengkap dengan dimensi edoterik dan eksoteriknya. Sebagai agama universal, Islam mengenal system perpaduan antara apa yang disebut konstan-nonadaptabel (tsabuit) di satu sisi watak Islam yang satu ini tidak mengenal perubahan apapun karena berkaitan dengan persoalan-persoalan ritus agama yang transenden, nash yang berkaitan dengan watak (konstan-nonadaptabel) ini dalam Al-Quran maupun hadits sekitar 10%, yang berupa ajaran agama yang bersifat kulli dan qoth’i yang konstan dan immutable. Segmen ini meski diterima apa adanya tanpa harus adaptasi dengan perubahan-perubahan di sekitarnya, segmen ini terkait dengan persoalan dasar menyangkut sendi-sendi ajaran agama yang mempunyai nilai strategis, seperti persoalan keimanan, sholat, zakat, puasa elastis-adaptabel di sisi lain. Segmen ini lebih banyak, sekitar 90%, teks agama yang berupa aturan-aturan global yang bersifat juz’i dan zhanni. Segmen ini mepunyai nilai taktis-operasional yang bersentuhan langsung dengan fenomena sosial dan masyarakat. Karena wataknya yang taktis inilah segmen ini menerima akses perubahan pada tataran operasionalnya sepanjang tetap mengacu pada pesan-pesan moral yang terkandung dalam ajaran agama.
B. KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Islam adalah dien yang diturunkan Allah untuk kemaslahatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Robbaniyah
Robbaniyah adalah bahwa ajaran Islam bersumber dari Allah, bukan hasil pemikiran manusia. Firman Allah dalam surat As-Sajdah ayat 2:

“Turunnya Al-Quran yang tidak ada keraguan di dalamnya, (adalah) dari Tuhan semesta alam”. (Q. S. As-Sajdah: 2)
2. Komprehensif
Kesempurnaan Islam tidak terlepas dari Allah SWT. Allah yang menciptakan seluruh alam dalam keadaan sempurna, maka agama yang Allah berikan kepada manusia juga agama yang sempurna. Tidak satupun ajaran Islam yang kontradiktif, semuanya merupakan satu kesatuan yang padu, yang pada intinya terfokus pada ajaran tauhid. Allah berfirman yang artinya:

“........Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.....” (Q. S. Al-Maidah (5): 3)
3. Integral
Sifat integral adalah merupakan sifat keaslian Islam. Integralistik Islam terletak pada ajarannya, yaitu ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tak satu aspek pun yang terlepas dari ajaran Islam. Islam mengatur hal-hal yang berkenaan dengan aspek jasmani dan aspek rohani. Islam memberi aturan bagaimana seharusnya berhubungan dengan Allah, bagaimana seharusnya berhubungan dengan sesama dan berhubungan dengan lingkungannya.
Islam memuat aspek hukum halal-haram, mubah-makruh, fardhu-sunnah juga menyangkut masalah aqidah, ibadah, politik, ekonomi, perang, damai, perundingan, dan semua konsep hidup manusia.
Sedangkan yang belum dijelaskan secara gamblang dirinci dalam Al-Quran dan assunnah, dapat diketahui dengan jalan pengambilan hukum oleh para mujtahid umat Islam.
4. Universal
Islam diemban oleh Nabi Muhammad SAW diperuntukkan bagi seluruh manusia pada umumnya. Oleh sebab itu, Islam dikenal sebagai agama yang bersifat universal. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Anbiya ayat 107:

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
(Q. S. Al-Anbiya: 107)
Islam bersifat universal, tidak terbatas oleh waktu dan tempat tertentu. Lingkup keberlakuan Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah untuk seluruh umat manusia, di mana pun mereka berada. Berdasarkan pernyataan ini Islam dapat dierima oleh segenap manusia di muka bumi.
C. POKOK-POKOK AJARAN ISLAM
Aturan-aturan yang ada dalam Islam secara garis besar dapat dikelompokkan dalam dua macam. Yaitu aturan yang berupa kaidah umum dan aturan yang berupa kaidah mendetail.
1. Kaidah Umum
Dalam Islam ditemui kaidah-kaidah umum yang mudah dipahami, sederhana dan mudah dipraktekkan. Mencakup masalah-masalah baru yang menjadi kemaslahatan umat manusia. Yang termasuk kaidah umum adalah:
a. Musyawarah
Musyawarah adalah prinsip pokok dalam Islam di bidang pemerintahan. Musyawarah juga merupakan salah satu sifat orang yang beriman dalam mengatur dan menyusun pemerintahan. Allah berfirman:

“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (Q. S. Ali Imran (3): 159)
b. Persamaan
Sebagaimana kita ketahui dalam syariat Islam, ada dua bentuk hubungan, yaitu ibadah dan muamalah yang bersumber dari Al-Quran dan sunnah Rasulullah. Ibadah ialah seperangkat aktifitas dengan ketentuan-ketentuan syariat yang mengatur pola hubungan manusia dengan Tuhannya. Sedangkan muamalah ialah usaha atau pola daya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya sekaligus dengan lingkungan sekitar.
Hubungan antar sesama manusia disebut hablumminannas. Semua manusia diciptakan dari satu asal yang sama. Tidak ada kelebihan yang satu dari yang lainnya, kecuali yang takwa dan paling baik dalam menunaikan fungsinya sebagai pemimpin (khalifah) di muka bumi dan sekaligus sebagai hamba Allah SWT.
Islam menegaskan prinsip persamaan seluruh manusia. Atas prinsip persamaan itu, maka setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
c. Keadilan
Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin dapat ditelusuri dari ajaran-ajaran yang berkaitan dengan kemanusiaan dan keadilan. Dari sisi konsep tentang keadilan, Islam adalah satu jalan hidup yang sempurna, meliputi semua dimensi kehidupan. Islam memberikan bimbingan untuk setiap langkah kehidupan perorangan maupun masyarakat, material dan moral, ekonomi dan politik, hukum dan kebudayaan, nasional dan internasional.
Konsep keadilan yang pada prinsipnya berarti pemberdayaan kaum miskin atau lemah untuk memperbaiki nasib mereka sendiri dalam sejarah manusia yang terus mengalami perubahan sosial secara umum. Islam memperhatikan susunan masyarakat yang adil dengan membela nasib mereka yang lemah.
2. Kaidah Detail
Dalam Islam banyak sekali aturan-aturan yang sifatnya detail, membahas persoalan sampai yang sekecil-kecilnya. Misalnya dalam masalah perkawinan. Islam mengatur bagaimana seharusnya meminang, melamar, akad nikah dengan berbagai syaratnya, dan masih banyak lagi.
D. SUMBER AJARAN ISLAM
Islam dibawa oleh Nabi Muhammad untuk kebahagiaan umat manusia, untuk menciptakan kesejahteraan dunia yang tentram dengan menikmati kehidupan di dalamnya.
Sedangkan sumber ajaran agama Islam yaitu Al-Quran, Hadits, dan Ijtihad.
1. Al-Quran sebagai Sumber Ajaran Islam
Dilihat dari sejarah dan proses pewahyuan, Al-Quran tidak diturunkan sekaligus, tetapi melalui tahapan-tahapan tertentu secara periodik, sedikit demi sedikit, ayat demi ayat. Hikmahnya adalah untuk memberikan pemahaman bahwa setiap ayat Al-Quran tidak hampa sosial. Pewahyuannya sangat tergantung pada ruang lingkup dan persoalan-persoalan kemasyarakatan.
Dilihat dari segi jelas tidaknya, para ulama mengelompokkan ayat-ayat Al-Quran kepada dua bagian: ayat-ayat yang cukup jelas (muhkamat) dan ayat-ayat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut (mutasyabihat).
Adanya ayat-ayat Al-Quran yang masih dalam bentuk garis besar memberikan peluang kepada para mufassir untuk menjelaskannya. Dalam menafsirkan Al-Quran, mereka tentu saja menggunakan kaidah-kaidah yang sebagiannya diambil dari ‘ulum Al-Quran dan ilmu tafsir.
Dalam ‘ulum Al-Quran dibahas umpamanya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, sebab-sebab turun Al-Quran, i’rab A-Quran, ilmu qira’ah, dan lain-lain.
2. Hadits sebagai Sumber Ajaran Islam
Dalam literatur hadits dijumpai beberapa istilah lain yang menunjukkan menyebutan al-hadits, seperti assunnah, al-khabar, dan al-atsar. Umat Islam bersepakat bahwa hadits merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Quran. Kesepakatan mereka didasarkan pada nash, baik yang terdapat dalam Al-Quran maupun hadits. Dalam Al-Quran, umpamanya disebutkan dalam surat An-Nisa (4) ayat 59, Al-Maidah (5) ayat 92. hadits dipergunakan apabila tidak ditemukan ketetapan hukum di dalam Al-Quran, sedangkan ijtihad digunakan jika tidak ditemukan ketetapan hukum, baik dalam Al-Quran maupun hadits.
Nabi SAW bersabda yang artinya: “Aku tinggalkan dua pusaka untukmu, yang kalian tidak akan sesat selamanya apabila berpegang kepada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Quran) dan sunnah Rasul”.
Keberadaan hadits sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Quran, selain ketetapan Allah yang dipahami dari ayat-Nya secara tersirat juga merupakan ijma’ (konsensus) seperti terlihat dalam perilaku para sahabat. Misalnya, penjelasan Usman bin Affan mengenai etika makan dan cara duduk dalam shalat seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Begitu juga Umar bin Khattab mencium Hajar Aswad karena mengikuti jejak Rasul. Abu Bakar juga berjanji untuk tidak meninggalkan atau melanggar perintah Rasul, karena Rasul memiliki akhlak dan budi pekerti yang mulia.
Hadits berfungsi merinci dan menginterpretasi ayat-ayat Al-Quran yang mujmal (global) serta memberikan peryaratan terhadap ayat-ayat yang muthlaq. Di samping itu, ia pun berfungsi mengkhususkan (takhshish) terhadap ayat-ayat yang bersifat umum. Fungsi ini merujuk pada Bayan Al-Tafshil versi Imam Malik dan Imam Syafi’i, serta Bayan Al-Takhshish versi Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. Contoh dalam sabda Nabi yang artinya: “Shalatlah seperti halnya engkau melihat aku shalat”.
Bagi umat Islam, kedudukan as-sunnah sangat penting sebab banyak Al-Quran yang tidak dapat dipahami dengan baik dan dapat diamalkan tanpa penjelasan dari Nabi Muhammad SAW.
3. Ijtihad sebagai Sumber Ajaran Islam
Syari’at Islam yang disampaikan dalam Al-Quran dan sunnah secara komprehensif, memerlukan penelaahan dan pengkajian ilmiah yang sungguh-sungguh serta berkesinambungan. Di dalam keduanya terdapat lafadz yang umum-khusus, mutlaq-muqayyad, nasikh-mansukh, dan muhkam-mutasyabih, yang masih memerlukan penjelasan. Sementara itu, nash Al-Quran dan sunnah telah berhenti, padahal waktu terus berjalan dengan sejumlah peristiwa dan persoalan yang datang silih berganti. Oleh karena itu, diperlukan usaha penyelesaian secara sungguh-sungguh atas persoalan-persoalan yang tidak ditunjukkan secara tegas oleh nash itu, maka ijtihad menjadi sangat penting.
Ijtihad ialah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memecahkan masalah yang tidak ada ketetapannya, baik dalam Al-Quran maupun hadits, dengan menggunakan akal pikiran yang sehat dan jernih, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan hukum-hukumnya yang telah ditetapkan. Hasil ijtihad dapat dijadikan sumber hukum yang ketiga.
Islam menghargai ijtihad meskipun ijtihad itu salah selama ijtihad itu dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Nabi bersabda yang artinya: “Apabila seorang hakim menetapkan hukum dengan berijtihad, kemudian dia benar maka ia mendapatkan dua pahala. Akan tetapi jika ia menetapkan hukum dalam ijtihad itu salah maka ia mendapatkan satu pahala”.(Muslim. 11, t. th: 62)
E. ISLAM UNTUK SELURUH MANUSIA (RAHMATAN LIL’ALAMIN)
Kata Islam punya dua makna. Pertama, nash (teks) wahyu yang menjelaskan din (agama). Kedua, Islam merujuk pada amal manusia, yaitu keimanan dan ketundukan manusia kepada nash (teks) wahyu yang berisi ajaran din (agama) Allah.
Berdasarkan makna pertama, Islam yang dibawa satu rasul berbeda dengan Islam yang dibawa rasul lainnya, dalam hal keluasan dan keuniversalannya. Meskipun demikian dalam permasalahan fundamental dan prinsip tetap sama. Islam yang dibawa Nabi Musa lebih luas dibandingkan yang dibawa Nabi Nuh. Karena itu, tak heran jika Al-Quran pun menyebut-nyebut tentang Taurat. Misalnya di ayat 145 surat Al-A’raf:

“Dan telah Kami tuliskan untuk Musa pada luh-luh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu; maka (Kami berfirman): "Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang kepada (perintah-perintahnya) dengan sebaik-baiknya, nanti Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orang-orang yang fasik”. (Q. S. Al-A’raf: 145)
Islam yang dibawa Nabi Muhammad lebih luas lagi daripada yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Apalagi nabi-nabi sebelumnya diutus hanya untuk kaumnya sendiri. Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Islam yang dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika Al-Quran bisa menjelaskan dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada manusia. Firman Allah:

“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.
(Q. S. An-Nahl: 89.
Dengan kesempurnaan risalah Nabi Muhammad SAW, sempurnalah struktur kenabian dan risalah samawiyah (langit). Kita yang hidup setelah Nabi Muhammad diutus, telah diberi petunjuk oleh Allah tentang semua tradisi para nabi dan rasul yang sebelumnya. Allah SWT menyatakan hal ini dalam Al-Quran:

“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: ‘Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran)’. Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh ummat”.
(Q. S. Al-An’am: 90.
Sedangkan tentang sempurnanya risalah agama-Nya, Allah menyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 3, yang artinya: “Pada hari ini telah aku sempurnakan bagimu agamamu, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagimu sekalian”.
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa risalah yang dibawanya adalah satu kesatuan dengan risalah yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. “Perumpamaanku dan perumpamaan nabi-nabi sebelumku ibarat orang yang membangun sebuah rumah. Ia memperindah dan mempercantik rumah itu, kecuali letak batu bata pada salah satu sisi bangunannya. Kemudian manusia mengelilingi dan mengagumi rumah itu, lalu mengatakan ‘Alangkah indah jika batu ini dipasang!’ Aku adalah batu bata tersebut dan aku adalah penutup para nabi”, begitu sabda Rasulullah SAW. (Bukhari dan Muslim).
Allah menegaskan dalam Al-Quran:

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (Q. S. An-Nisa: 115)
Risalah yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad telah banyak dilupakan, diselewengkan, diubah, dan ajarannya yang haq telah dihapus. Sehingga, melekatlah kebatilan di kalangan pemeluknya, baik dalam masalah akidah, ibadah, dan perilakunya. Sementara, Islam adalah agama yang sumber ajarannya, Al-Quran dan Hadits, terjaga keshahihannya. Sanadnya tersambung kepada Rasulullah SAW. Apakah ada pilihan bagi kita yang ingin berIslam kepada Alah SWT selain dengan mengikuti risalah yang dibawa Nabi Muhammad? Tentu saja tidak.
Allah berfirman:

“Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari'at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan: "Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan." Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (Q. S. Al-Maidah: 19)


BAB III
PENUTUP

A. SIMPULAN
Agama membawa kehidupan seseorang ke dalam kehidupan yang penuh keteraturan karena agama merupakan ketetapan Ilahi yang diwahyukan kepada nabi-Nya untuk menjadi pedoman hidup manusia.
Islam adalah peraturan yang diwahyukan oleh Allah kepada para rasul untuk ditaati dalam rangka menciptakan keselamatan, kesejahteraan dan perdamaian bagi umat manusia.
Ajaran Islam memiliki karakteristik robbaniyah (bersumber dari Allah), komprehensif (sempurna), integral (menyeluruh), dan universal (rahmatan lil’alamin). Islam juga menegaskan prinsip musyawarah, persamaan, dan keadilan bagi seluruh manusia.
Al-Quran, hadits dan ijtihad merupakan sumber ajaran Islam. Islam yang dibawa Nabi Muhammad merupakan hidayah yang sempurna dan lengkapnya risalah agama Islam terdapat dalam surat Al- Maidah ayat 3 yang merupakan wahyu terakhir turun, mengharuskan seluruh manusia tunduk pada Islam. Semua syariat terdahulu dengan sendirinya mansukh (terhapus). Dan, tidak ada lagi syariat baru sesudah risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Risalah dan kenabian telah ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad. Al-Ahzab: 40


“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (Q. S. Al-Ahzab: 40)




B. SARAN
Dari paparan di atas, penulis berharap semoga dapat memperkaya khasanah keilmuan dalam bidang keagamaan yang menyangkut keislaman. Penulis juga mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan penulisan ini.

DAFTAR PUSTAKA

 Abdul Hakim, Atang. 2004. Metodologi Studi Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
 Al Nadwi, Ali Abdul Hasan. 1988. Islam Membangun Peradaban Dunia. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
 Anshari, Endang Saepudin. 1976. Kuliah Al-Islam: Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali.
 Qardhawi, Yusuf. 2002. Membumikan Syari’at Islam. Bandung: Mizan Pustaka.
 http://www.google.co.id